KETIKA flu babi menjadi topik pembicaraan di mana-mana, baik di kalangan medis maupun media masa, menjadikan pemikiran kita terusik mengingat seorang pakar bedah yang bertitel Prof. Dr. di Prancis yang mengikrarkan syahadat sebagai tanda kemuslimannya, setelah meneliti mummi Fir’aun berdasarkan informasi Alquran dengan studi perbandingan terhadap objek yang sama dielaborasi oleh Taurat dan Injil.
Prof. ahli bedah tersebut tidak lain adalah Maurice Bucaille. Ia lahir di Pont-L’Eveque, Prancis pada 19 Juli 1920. Berkat penelitiannya tentang mummi Fir’aun dalam buku : Les Momies des Pharaons et la Midecine Bucaille mendapat berbagai penghargaan sebagai pengakuan kualitas akademiknya di dunia.
Setelah diawali dengan kebingungan dirinya terhadap informasi Musa a.s. yang dikejar Fir’aun sebagai mana dibacanya dalam Taurat dan Injil. Taurat hanya membicarakan bahwa Fir’aun beserta pengikutnya tenggelam di tengah laut ketika memburu Musa a.s.
Sama halnya dengan Taurat, Injilpun tidak berbeda informasinya tentang kisah Fir’aun yang mengejar-ngejar Musa a.s. Kedua kitab tersebut tidak membicarakan dimana jasad Fir’aun berada.
Hanyalah Alquran dengan tegas sekali mengatakan bahwa jasad Firaun diselamatkan oleh Allah -sekarang mumminya tersimpan di museum piramida- sebagai bukti sejarah kebenaran informasi Alquran bagi umat-umat yang datang kemudian sebagimana firmanNya : “Maka pada hari ini, Kami selamatkan badanmu (jasadmu) supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya sebagian besar manusia masih lengah/abai terhadap tanda-tanda kekuasaan Kami” (QS. Yunus :92).
Dengan merenungkan ayat ini, Bucaille menemukan jawaban kebenaran yang sesungguhnya tentang jasad/mummi Fir’aun setelah ditenggelamkan, kemudian diselamatkan Allah dan selanjutnya dimummikan oleh masyarakat Mesir kuno. Dengan peristiwa yang meyakinkan itu hatinya bergetar, lalu ditengah-tengah kerumunan tim peneliti ia berdiri seraya berucap : “Sungguh aku masuk Islam dan aku beriman kepada Alquran ini”. Hasil penelitian inilah yang mengantarkannya kepintu gerbang iman yang kemudian penelitian itu diterbitkan dalam buku dengan judul : La Bible Le Coran et la Science (Bibel, Alqur’an dan Sains Modern, 1976).
Selanjutnya, bagaimana informasi Alquran terhadap babi dan flunya yang dengan virus A- H1N1 yang dapat membunuh manusia itu? Ikuti uraian berikut.
Informasi Alquran Tentang Babi
Paling tidak ada dua ayat Alquran yang langsung membicarakan tentang babi dan posisi manusia yang bersentuhan dengan dagingnya. Pertama, Allah menginformasikan melalui wahyuNya di dalam surat al-Maidah = hidangan (QS, 5;3). Penggalan ayat ini artinya adalah sebagai berikut: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, daging yang disembelih atas nama selain Allah, yang dicekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang dimakan binatang buas kecuali yang sempat kamu menyembelinya, dan yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan pula bagimu mengundi nasib dengan anak panah, karena itu sebagai kefasikan”.
Kedua, Allah tegaskan lagi bahwa babi itu termasuk hewan yang haram dikonsumsi oleh kaum muslimin sebagaimana terdapat pada surat al-An’am ayat 145; “Katakanlah: Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya”. Kecuali jika ia itu adalah bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging babi, karena sesungguhnya semuanya kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah”. Sayyid Sabiq, dalam Fiqh al-Sunnah, h; 103-104 menyimpulkan bahwa kedua ayat tersebut di atas tidaklah kontradiktif dalam membicarakan keharaman babi yang diinformasikan oleh ayat pertama dan kedua. Artinya, kedua ayat itu menyatakan bahwa babi benar-benar haram.
Hanya saja dari sudut volumenya, ayat pertama lebih rinci dari ayat yang kedua. Ayat pertama menyimpulkan 10 bentuk makanan yang haram; sementara ayat kedua membicarakan 4 hal yang haram secara garis besarnya saja.
Alasan para ulama mengharamkan babi, disamping merujuk kepada wahyu Allah adalah bahwa babi itu; 1) jorok-kotor; 2) suka memakan hal yang kotor dan najis; 3) berbahaya untuk segala iklim, terutama daerah tropis seperti Indonesia. Hal ini telah dibuktikan melalui eksperimen; 4) dagingnya mengandung cacing yang ganas yang dapat mematikan manusia; 5) memakan dagingnya berpengaruh pada perilaku seseorang, efek psikologis (baca: kebabi-babian) (Rasyid Ridho, dalam Tafsir al-Manar)
Sekalipun Allah menggunakan kata hurrimat dengan pengertian diharamkan untuk mu daging babi, bukan berarti yang dilarang itu hanya memakan dagingnya. Akan tetapi, apa yang bersangkut paut dengan babi dilarang seperti mengkonsumsi daging, tulang, otak babi dst, memperdagangkan dan membudidayakannya.
Justru itu terhadap babi disamping haram zatnya juga haram hal-hal yang berkaitan dengannya. Itulah agaknya Allah melarang dengan memakai kata hurrimat karena tidak tertuju larangan itu spesifik untuk memakan dagingnya. Kalaulah Allah hanya melarang memakan dagingnya, tentulah kata-kata yang lebih tepat digunakan adalah la ta’kulu = jangan kamu makan ... Dengan demikian, dalam konteks ini penyebaran flu babi bukan hanya disebabkan karena mengkomsumsinya. Bisa saja-malah banyak terjadi-penularannya melalui udara, penciuman dsb.
Begitu dahsyatnya penularan flu babi yang sekarang baru diketahui melalui teknologi kedokteran moderen; pada hal Alquran 15 abad yang silam telah menginformasikan bahwa babi itu haram dan sangat berbahaya.
Temuan Pakar
Berikut ini petikkan dialog pakar tentang keharaman darah dan babi. Sebut saja pakar kedokteran bernama Boby; sedangkan pakar hukum Islam bernama M. Yunus terlibat dalam tukar pikiran secara dialogis sebagai berikut:
Bob: Tolong beritahu saya, mengapa seorang Muslim sangat mementingkan mengenai kata-kata “Halal” & “Haram”; apa arti dari kata-kata tersebut?
Yunus: Apa-apa yang diperolehkan diistilahkan sebagai halal, dan apa-apa yang tak diperolehkan diistilahkan sebagai haram, dan Alquran-lah yang menggambarkan perbedaan antara keduanya!.
Bob: Dapatkah Anda memberkan contoh?
Yunus: Ya, Islam telah melarang segala macam darah. Anda akan sependapat bahwa analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat), suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.
Bob: Anda benar mengenai sifat beracun dari uric acid, dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya kita diberitahu bahwa 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh Ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.
Yunus: Sekarang saya rasa Anda akan menghargai metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan dalam Islam.
Bob: Apa Maksud Anda?
Yunus: Begini... seorang penyembelih, selagi menyebut nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh.
Bob: Oh begitu... dan hal ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya.
Yunus: Ya, sebab jika organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging. Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun; hanya pada masa sekaranglah, para ahli makanan baru menyadari akan hal ini.
Bob: Selanjutnya, selagi masih dalam topik makanan; Mengapa para Muslim melarang pengonsumsi daging babi atau makanan lainnya yang terkait dengan babi?
Yunus: Lebih lanjut lagi, apakah Anda tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya? Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher. Namun diluar itu semua, saya yakin Anda tahu betul mengenai efek-efek berbahaya dari komsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon.
Bob: Ilmu Kedokteran mengetahui bahwa ada risiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya.
Yunus: Ya, dan diluar itu semua, sebagaimana kita membicarakan mengenai kandungan uric acid dalam darah, sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Kecanggihan Informasi Alquran
Mengintip pengalaman penelitian Bucaille tentang mummi Fir’aun di Mesir yang menyisakan tanda tanya besar bagi kaum intelektual tentang jasad Fir’aun, secara tuntas dan meyakinkan dijawab oleh Alquran sebagaimana telah diuraikan. Dengan demikian, Alquran bukanlah buatan Muhammad SAW sebagai tuduhan sebagian besar orentalis terhadap Islam. Alquran betul-betul bersumber dari zat Yang Maha Tahu-tidak apa-apa dibandingkan dengan Enstein si jenius itu- maka prediksi dan informasi Alquran dijamin benar dan belum pernah meleset. Setelah ilmu pengetahuan moderen melalui penelitian Bucaille yang akurat tentang mummi Fir’aun disimpulkan bahwa jasad Fir’aun tidak terkubur dilaut sebagaimana telah diinformasikan oleh Alquran.
Begitu juga, dewasa ini dengan berjangkitnya flu babi melalui virus A-H1N1 yang mematikan itu, Alquran telah dengan tegas sekali memberi the red under line bahwa babi dilarang memelihara, memperdagangkan, mengkomsumsi serta membudidayakannya jauh sebelum pakar kedokteran moderen berpendapat demikian dalam bentuk preventif tentang babi dan penularan flunya. Subhanallah wa Huwa al- Robb al- ‘Alim al- Hakim. Mudah-mudahan kasus flu babi ini melahirkan para Maurise Bucaille yang baru. (*) Insyaallah.